 
                Peringkat daya saing ini akan menjadi indikator bagi investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia. Jika peringkatnya bagus maka akan semakin banyak investor yang banyak menangkan modalnya ke Indonesia.
Baca Juga: Kementerian PUPR: Infrastruktur Bukan untuk Bermewah-mewahan
Seperti diketahui, Indonesia berada pada posisi ke 45 dari 140 negara dalam indeks daya saing global atau Global Competitiveness Index 2018. Indeks tersebut dirilis oleh World Economic Forum (WEF).
Sebelumnya, Indonesia berada pada peringkat 47 dalam indeks tersebut. Indonesia mencatat skor keseluruhan sebesar 64.
"Dengan banyaknya proyek, harus ada skala prioritas. Itu bisa dilakukan dengan ada rencana yang matang. Sepanjang kebijakan direncanakan matang, maka target yang dituju akan semakin cepat," jelasnya.
(Feby Novalius)