JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan ekspor. Hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki neraca perdagangan Indonesia dan antisipasi dampak perang dagang antara Amerika Serikat dengan China.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan bahwa ada beberapa kebijakan untuk sektor atau komoditas unggulan yang berorientasi ekspor. Seperti prioritas industri 4.0 dan industri non 4.0.
Baca Juga: Sri Mulyani Cerita Bangkitnya Korsel Berkat Ekspor Kulit Tikus
"Contohnya untuk industri 4.0 yakni, industri makanan dan minuman, industri tekstil dan produk tekstil, industri elektronik, industri otomotif dan kimia. Sedangkan untuk non industri 4.0 itu seperti, industri perikanan, permesinan umum, kayu, karet dan furniture," ujarnya di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (28/2/2019).