JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai defisit neraca perdagangan pada 2018 disebabkan turunnya produksi minyak dalam negeri. Neraca perdagangan selama Januari-Desember 2018 mengalami defisit sebesar USD8,6 milliar.
Terdiri dari surplus neraca perdagangan nonmigas sebesar USD3,8 milliar dan defisit neraca perdagangan migas sebesar USD12,4 milliar.
"Lonjakan defisit perdagangan migas disebabkan oleh penurunan produksi minyak di dalam negeri, kenaikan impor bahan bakar solar untuk industri, dan dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak dunia. Sementara itu, penurunan surplus perdagangan nonmigas disebabkan oleh kenaikan impor barang modal dan bahan baku/penolong, sebagai konsekuensi dari kegiatan pembangunan infrastruktur dan investasi di tanah air," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Baca Juga: Defisit Neraca Perdagangan Januari 2019 Terbesar Sejak 2013
Dia menjelaskan bahwa di 2018, impor barang modal naik sebesar 19,5% dibanding tahun sebelumnya. Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dalam rangka pembangunan infrastruktur, pertambangan dan konstruksi berupa alat-alat berat dan permesinan.