Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keakuratan Data Garam Jadi Penentu Kebijakan Impor

Keakuratan Data Garam Jadi Penentu Kebijakan Impor
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

Lebih lanjut, Brahmantya menuturkan pemerintah harus memberikan kejelasan mengenai kebutuhan garam nasional agar tata kelola komoditas tersebut tidak terus dibayangi impor. Ia menambahkan, Kementerian Perindustrian, yang kini memiliki kewenangan atas pemberian rekomendasi impor garam berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018, juga harus memiliki data yang sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). "Data riil harus disampaikan. Kalau butuh impor, ya impor, asal sesuai kebutuhan dan kita tidak mengganggu harga di tingkat petani," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jasa Kelautan Ditjen PRL KKP Abduh Nurhidajat menambahkan proses impor yang bertahap membuka kesempatan untuk melakukan kajian dan tinjauan atas kebijakan tersebut. "Sementara ini (kuota) impor 2,7 juta ton. Tapi itu tidak langsung 'full' dalam tiga bulan pertama, misalnya. Maka itu kesempatan kita untuk 'review'," katanya.

Menurut Abduh, perlu ada pertimbangan khusus agar impor tidak terjadi di saat panen raya garam sedang berlangsung. Selain mencederai petambak garam, hal itu juga akan membuat harga garam anjlok sehingga merugikan para petambak.

Menurut dia, impor ini perlu kearifan, bukan saat panen impornya masuk. "Memang impor ini perlu kearifan untuk jangan sampai nanti saat panen impornya masuk. Itu sangat mencederai petambak garam dan harga akan terguncang," tuturnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement