JAKARTA - Penggunaan kartu kredit yang tertib amat berpengaruh terhadap BI checking seseorang. Setiap ingin mengajukan pinjaman melalui bank maupun perusahaan leasing, BI checking sering kali menjadi penentu apakah pinjamanmu disetujui atau tidak. Tak sedikit calon debitur yang kecewa karena pengajuan kreditnya ditolak bank lantaran skor dari BI checking miliknya kurang memenuhi kriteria. Melansir CekAja.com, sebenarnya apa itu BI checking?
BI checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI Historis). Laporan keuangan ini dikeluarkan langsung oleh Bank Indonesia. Terdapat identitas debitur, agunan, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana/pembiayaan yang diterima, penjamin, serta kolektibilitas di dalamnya. Dari sinilah, lancar atau tidaknya pembayaran nasabah bisa terlihat pula dengan jelas.
Semua informasi tersebut disimpan pada Sistem Informasi Debitur (SID). Jika nantinya ada lembaga keuangan yang mengajukan permintaan BI checking, maka data yang berasal dari sistem tadi akan diberikan.
Baca Selengkapnya: Mau Ngutang ke Bank? Kenali Dulu BI Checking
(Kurniasih Miftakhul Jannah)