Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri PUPR Sindir BUMN Sering Telat Bayar Jasa Kontraktor

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2019 |17:39 WIB
Menteri PUPR Sindir BUMN Sering Telat Bayar Jasa Kontraktor
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong kepada perusahaan konstruksi plat merah (Badan Usaha Milik Negara/BUMN) untuk tertib dalam memberikan kewajiban pembayaran kepada para kontraktor rekanan. Karena tidak sedikit kontraktor plat merah yang justru telat membayar hingga 1 tahun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono mengatakan, dirinya mendapat banyak laporan jika kontraktor plat merah sering kali lambat dalam membayarkan jasa kontraktor. Apalagi jika kerjasama yang dilakukan dengan pihak swasta.

"Biasanya kalau bapak-bapak ber-KSO (Kerjasama Operasi) dengan BUMN terutama, bayarannya setahun, dua tahun, 6 bulan paling cepat," ujarnya saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

 Baca Juga: Rombak Aturan, Kini Kontraktor Kecil Bisa Ikut Proyek Rp10 Miliar

Oleh karena itu lanjut Basuki, pihaknya mendorong agar siapapun kontraktor yang bekerjasama dengan BUMN untuk menandatangani Kerjasama Operasi (KSO). Kerjasama operasi sendiri dilakukan agar bisnis yang dilakukan kedua belah pihak bisa lebih maksimal dan transparan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement