Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri PUPR Sindir BUMN Sering Telat Bayar Jasa Kontraktor

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2019 |17:39 WIB
Menteri PUPR Sindir BUMN Sering Telat Bayar Jasa Kontraktor
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

"Jadi kalau belum beres tidak boleh ajukan untuk termin selanjutnya. Supaya kontraktor yang selama ini jadi pijakan dari main kontraktor bisa kita lindungi lebih baik," ucapnya.

Menurut Basuki, selama ini tak jarang sub kontraktor mengeluh telat dibayar oleh kontraktor besar maupun BUMN. Padahal, mereka sudah menyelesaikan tugas mereka dalam jangka waktu yang cukup lama.

"Biasanya kalau KSO dengan BUMN, bayarnya bisa 1-2 tahun. 6 bulan paling cepet. Nanti akan kita cek, bahwa BUMN harus penuhi termin dulu sebelum ajukan yang berikutnya," katanya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement