Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sandang Status Unicorn, Filipina Kembali Tolak Go-Jek

Sandang Status Unicorn, Filipina Kembali Tolak Go-Jek
Go-Jek Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

MANILA - Filipina hari ini kembali menolak permohonan perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi Indonesia, Go-Jek, untuk mendapatkan lisensi beroperasi di negara tersebut.

Filipina menolak memberikan lisensi karena Go-jek dinilai masih belum memenuhi kriteria kepemilikan saham lokal. Keputusan ini dinilai menjadi pukulan besar terhadap rencana ekspansi unicorn asal Indonesia tersebut di Asia Tenggara.

Baca Juga: Google Suntik Go-Jek Rp14 Triliun, Asing Semakin Kuasai Startup Indonesia

Go-Jek, yang didukung Alphabet Inc Google dan Tencent Holdings Ltd, masuk ke Filipina menantang dominasi Grab sudah terlebih dulu mapan di sektor ride-hailing Filipina.

Perusahaan mengajukan izin untuk beroperasi di Manila pada Agustus lalu melalui anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki Velox, tetapi ditolak pada Januari lalu, setelah sektor ride-hailing ditambahkan ke dalam daftar industri di mana kepemilikan asing dibatasi hingga 40%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement