MANILA - Filipina hari ini kembali menolak permohonan perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi Indonesia, Go-Jek, untuk mendapatkan lisensi beroperasi di negara tersebut.
Filipina menolak memberikan lisensi karena Go-jek dinilai masih belum memenuhi kriteria kepemilikan saham lokal. Keputusan ini dinilai menjadi pukulan besar terhadap rencana ekspansi unicorn asal Indonesia tersebut di Asia Tenggara.
Baca Juga: Google Suntik Go-Jek Rp14 Triliun, Asing Semakin Kuasai Startup Indonesia
Go-Jek, yang didukung Alphabet Inc Google dan Tencent Holdings Ltd, masuk ke Filipina menantang dominasi Grab sudah terlebih dulu mapan di sektor ride-hailing Filipina.
Perusahaan mengajukan izin untuk beroperasi di Manila pada Agustus lalu melalui anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki Velox, tetapi ditolak pada Januari lalu, setelah sektor ride-hailing ditambahkan ke dalam daftar industri di mana kepemilikan asing dibatasi hingga 40%.