JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis solar yang banyak dikonsumsi.
"Yang penting ini adalah pengawasan mengenai solar. Karena industri juga menggunakan solar yang sama pada umumnya dengan kendaraan bermotor," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangan resmi dari Kementerian ESDM yang diterima Antaranews di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Jonan pun memerintahkan kepada Kepala Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memanfaatkan perjanjian kerja sama dengan Polri untuk implementasi penertiban penggunaan solar, baik dari sisi pihak penyalur dan pengguna sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. "Saya minta (BPH Migas) ini supaya dijalankan," ujarnya.