BEKASI - Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi resmi dioperasikan kemarin.
PLTSa itu mampu mengolah 100 ton sampah per hari dengan menghasilkan listrik sekitar 700 kilowatt. PLTSa yang berada di Kelurahan Ciketing, Bantargebang itu dikelola Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
“Konsep kita itu waste to energy dari sampah menjadi energi listrik. Sampah yang diolah adalah sampah yang tidak termanfaatkan lagi,” ujar Kepala BPPT Hammam Riza di Bekasi kemarin.
PLTSa ini merupakan model percontohan nasional khususnya sebagai solusi mengatasi tim bunan sampah di kota besar. Untuk itu diperlukan teknologi pengolah sampah proses termal karena sampah mengandung bahan organik tinggi, kelembapan tinggi, serta nilai kalori tinggi.
Baca Juga: Disumbang 16.000 Ton Sampah, 12 PLTSa Bakal Beroperasi di RI