JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menjadi sorotan usai terjadi beberapa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK). Kali ini OTT dilakukan pada Direksi Pupuk Indonesia.
Atas kejadian ini, Kementerian BUMN tidak akan menoleransi tindakan direksi BUMN termasuk kasus Pupuk Indonesia.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro menjelaskan, dalam menjalankan bisnis perseroan Kementerian BUMN selalu memberikan arahan agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Baca Selengkapnya: Direksi Pupuk Indonesia Kena OTT KPK, BUMN: Kami Tidak Tolerir
(Feby Novalius)