Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyaluran Pinjaman Fintech Melonjak, Rasio Kredit Macet Naik Capai 3,18%

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2019 |18:35 WIB
Penyaluran Pinjaman Fintech Melonjak, Rasio Kredit Macet Naik Capai 3,18%
Konferensi Pers OJK (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

Adapun kredit bermasalah perbankan (Non Performing Loan/NPL) tercatat sebesar 2,59% untuk NPL gross dan NPL nett sebesar 1,17%.

Dia menyatakan, tingginya rasio kredit macet fintech P2P lending disebabkan tingginya risiko penyaluran kredit melalui platform pinjaman online tersebut. Meski, nominal kredit yang disalurkan oleh kreditur online lebih rendah dibandingkan dengan perbankan.

Padahal pada Oktober 2018 lalu, rasio kredit macet fintech peer to peer lending masih di kisaran 1%. Maka hanya butuh kurun waktu beberapa bulan untuk kredit macet P2P lending bisa melonjak pesat ke kisaran 3%.

Yohannes menilai, besarnya lonjakan tersebut disebabkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) belum memiliki batasan wajar tingkat NPF, layaknya yang dimiliki perbankan sebesar 5%.

grafik

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement