Sementara sejumlah 300.000 tenaga guru yang berada pada kelompok usia 56 – 60 tahun akan mencapai batas usia pensiun (BUP) dalam jangka lima tahun ke depan, Kemudian diikuti dengan kelompok usia 46 – 55 tahun pada lima tahun mendatang.
Oleh karenanya dibutuhkan tenaga pendidik baru dalam kurun waktu 10 tahun untuk menutupi angka pensiun tersebut. Sebab jika tidak maka Indonesia akan mengalami krisis guru.
Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statistik mencatat proyeksi pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2019 mencapai 266,91 juta jiwa dengan kelompok umur anak-anak (0-14 tahun) mencapai 66,17 juta jiwa, dan kelompok umur 15 – 64 tahun (usia produktif) mencapai 183,36 juta dari total populasi
“Artinya, dibutuhkan peningkatan signifikan untuk SDM tenaga pendidik dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan untuk mengejar laju pertumbuhan penduduk usia sekolah yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)