JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), terkait permasalahan laporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA).
Manajemen AISA telah menunjuk PT Ernst and Young Indonesia (PT EY) untuk memeriksa laporan keuangan perusahaan pada tahun 2017, yang saat itu masih dikelola manajemen lama AISA. Hasilnya ditemukan penggelembungan dana hingga Rp4 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi AISA pada 24 Oktober 2018, pemeriksaan itu sendiri merupakan amanat hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang meminta manajemen menunjuk kantor akuntan publik (KAP) dan atau konsultan hukum independen melakukan audit investigasi atas laporan keuangan AISA 2017.
Baca Juga: Ganggu Iklim Investasi, Kisruh Tiga Pilar Harus Cepat Selesai
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, otoritas bursa pada hari ini melakukan pertemuan dengan OJK untuk berkonsultasi soal kasus perusahaan produsen snack Taro itu.
"Kami akan bertemu OJK jam 14.00 WIB hari ini, untuk berkonsultasi. Kemudian bertemu dengan IAPI," ujarnya ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (11/4/2019).