Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag Keluarkan Izin Impor Bawang Putih Sore Ini

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 18 April 2019 |17:25 WIB
Kemendag Keluarkan Izin Impor Bawang Putih Sore Ini
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap menerbitkan Perizinan Impor (PI) bawang putih pada sore hari ini. Terdapat 7 perusahaan swasta yang mendapatkan izin impor bawang putih.

"Akan keluar, mudah-mudahan saya harapkan sudah selesai sore ini," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

 Baca Juga: Bergantung Impor, Stok Bawang Putih Menipis

Dia menjelaskan, sebanyak 8 perusahaan yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) dan mengajukan izin impor. Namun, hanay 7 perusahaan yang dapat melengkapi persyaratan dokumen.

"Dari 8 perusahaan itu yang dianggap lengkap dokumennya hanya 7 perusahaan. Jadi yang 7 itu akan keluar izin impornya," jelas dia.

Menurutnya, PI yang diterbitkan itu berlaku untuk selama 6 bulan. Meski demikian, Oke tak bisa memastikan waktu tepatnya impor tersebut dilaksanakan, sebab hal itu berdasarkan keputusan perusahaan.

"Tapi yang pasti kita meminta mereka untuk melaporkan kapan masuk dan melalui pelabuhan mana, untuk kita bisa lakukan langkah selanjutnya," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement