Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag: 7 Perusahaan Kantongi Izin Impor Bawang Putih

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 18 April 2019 |21:19 WIB
Kemendag: 7 Perusahaan Kantongi Izin Impor Bawang Putih
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menerbitkan Perizinan Impor (PI) bawang putih untuk 7 perusahaan swasta.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan, sebanyak 8 perusahaan yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) dan mengajukan izin impor. Namun, hanya 7 perusahaan yang dapat melengkapi persyaratan dokumen.

"Dari 8 perusahaan itu yang dianggap lengkap dokumennya hanya 7 perusahaan. Jadi yang 7 itu akan keluar izin impornya," kata dia di Jakarta, Kamis (18/4/2019).

 Baca Juga: Kemendag Keluarkan Izin Impor Bawang Putih Sore Ini

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement