Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu: Tidak Ada Anggaran Tambahan untuk Pemilu Ulang

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 22 April 2019 |20:43 WIB
Kemenkeu: Tidak Ada Anggaran Tambahan untuk Pemilu Ulang
Pemilu (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

"Jadi dia bisa pakai pagu yang sudah ada. Minggu-minggu ini KPU akan evaluasi dan lihat apakah sampai kuartal III pagunya cukup apa tidak. Jadi belum ada usulan. Kalau ada kekurangan baru diusulkan di kuartal III. Kalau sekarang berdasarkan pandangan kami masih cukup," kata Askolani.

Baca Juga: Hasil Quick Count Pilpres Akan Direspons Positif Investor

Berdasarkan data Kemenkeu, dengan persiapan yang sudah berlangsung sejak 2017, maka total anggaran pemilu hingga 2019 berjumlah Rp25,7 triliun. Terdiri dari alokasi anggaran untuk persiapan awal di 2017 sekitar Rp 465,71 miliar.

Kemudian pada 2018 alokasi mencapai Rp9,33 triliun. Selanjutnya di 2019 sudah menganggarkan mencapai Rp15,79 triliun.

Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang pada 38 TPS, sedangkan terdapat 1.395 TPS berpotensi pemilu susulan. Hal ini disebabkan tidak terdistribusinya logistik Pemilu di berbagai TPS saat pemungutan suara Pemilu 2019.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement