Baca Juga: Tarik Investor, Pemerintah Gratiskan Data Mentah Migas
Dia memberikan contoh sebuah perusahaan mengajukan awal perencanaan kerja dalam satu mencadangkan modal sebesar USD10 miliar untuk kegiatan usaha hulu migas. Setelah naskah plan of development (POD) diserahkan pemerintah, pemerintah kemudian melakukan evaluasi. Ternyata dalam evaluasi, pemerintah menemukan aspek-aspek bisa diefisiensikan. Pemerintah kemudian mengambil keputusan memotong rencana investasi itu.
“Beberapa blok masih memakai skema cost recovery. Ini masuk dalam capex yang diajukan perusahaan, misal nya, USD10 miliar. Ternyata cost operasi bisa hanya USD7 miliar. Pemerintah dan SKK Migas kemudian melakukan langkah pemotongan biaya sehingga menghemat biaya negara USD3 miliar,” katanya.
Menurut dia, langkah tersebut sebagai upaya pemerintah menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atas beban pengembalian biaya operasi. ”Jadi tidak kemudian artinya investasi turun. Akan tetapi, beberapa kali angka berbeda karena memang kami melakukan penghematan,” ujar dia. (Nanang Wijayanto)
(Dani Jumadil Akhir)