Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebutuhan Tenaga Kerja Industri Akan Naik 8% pada 2035

Retno Tri Wardani , Jurnalis-Rabu, 01 Mei 2019 |13:12 WIB
Kebutuhan Tenaga Kerja Industri Akan Naik 8% pada 2035
Buruh (Foto: Reuters)
A
A
A

Menurut Mujiyono, setiap tahun rata-rata sektor industri menyerap tenaga kerja sebanyak 672 ribu orang. “Kami telah memperhitungkan, itu kalau industri dipatok tumbuh 5-6%,” ungkapnya.

Namun demikian, selain pemenuhan dari sisi kuantitas, yang juga terpenting adalah penciptaan kualitas sumber daya manusia (SDM) sesuai kebutuhan dunia industri saat ini.

“Apalagi, sekarang kita sudah memasuki era industri 4.0, di mana sektor industri dituntut untuk memanfaatkan teknologi canggih atau digitalisasi sehingga bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas produk secara lebih efisien. Nah, guna mencapai sasaran tersebut, diperlukan pula SDM kompeten. Jadi, SDM kompeten menjadi kunci daya saing industri kita,” tuturnya.

Oleh karena itu, mulai tahun ini pemerintah memfokuskan pada pengembangan kualitas SDM sebagai agenda pembangunan nasional. Langkah strategis yang tengah dijalankan, antara lain melakukan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri secara lebih masif.

tenaga kerja

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement