“Seperti diketahui ada 17 provinsi yang baru menyelesaikan pilkada serentak tahun lalu. Sesuai aturan, enam bulan setelah dilantik mereka harus menyusun RPJMD dan di situ harus masuk indikator-indikator pencapaian SDGs,” kata Nyoto
Sementara itu, Direktur Eksekutif URDI Ivo Setiono, mengatakan kapasitas yurisdiksi sub-nasional khususnya pemerintah daerah dalam pencapaian SDGs sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai pencapaian indikator semata, melainkan salah satu bentuk upaya untuk memastikan keamanan ruang hidup, daya pulih produksi dan konsumsi masyarakat serta keberlanjutan fungsi ekologi.
“Kajian yang kami lakukan di tiga daerah yakni Kulon Progo, Banyuwangi dan Kota Banjarmasin ini bertujuan menelaah sejauh mana peranan dan pencapaian SDGs di daerah-daerah, sekaligus memberi rekomendasi pengembangan kapasitas yurisdiksi ke depan sebagai langkah strategis bagu pencapaian SDGs secara efektif dan kredibel,” ungkapnya.
(Dani Jumadil Akhir)