Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tinggal 14%, Presiden Jokowi: Tol Samarinda-Balikpapan Selesai Akhir Tahun

Tinggal 14%, Presiden Jokowi: Tol Samarinda-Balikpapan Selesai Akhir Tahun
Tol Balikpapan-Samarinda (Foto: PUPR)
A
A
A

KUTAI KARTANEGARA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan pengerjaan jalan Tol Samarinda-Balikpapan hingga saat ini sudah mencapai 86% atau tersisa 14% sehingga diharapkan dapat mulai beroperasi akhir 2019.

"Insya Allah akhir tahun ini selesai, tinggal 14%," kata Presiden Jokowi usai meninjau Kawasan Bukit Soeharto di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dikutip dari Antaranews, Selasa (7/5/2019).

Kepala Negara menyebutkan pembangunan jalan tol itu sempat terkendala pembebasan lahan sehingga penyelesaiannya mundur.

"Kemarin kalau tidak ada masalah pembebasan lahan sebenarnya sudah bisa diselesaikan, biasa ada masalah di lapangan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Tol Pandaan-Malang Masuk Proses Uji Operasi

Dia menyebutkan sebagian jalan tol itu sebenarnya bisa digunakan untuk mudik Lebaran 2019.

"Sebagian sudah bisa, kalaupun tidak bisa, bisa untuk mudik lebaran tahun depan," katanya.

Presiden menilai adanya Tol Samarinda-Balikpapan menjadi sarana infrastruktur pendukung yang dipertimbangkan sebagai lokasi pemindahan ibukota negara.

Namun menurut dia, perlu kajian mendalam sebelum memutuskan lokasi baru Ibukota Negara RI.

Jalan Tol Balikpapan -Samarinda merupakan jalan tol yang akan menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Ketua ATI: Investor Jalan Tol Jangan Dia Lagi, Dia Lagi

Pada tanggal 12 Januari 2011, proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,02 km dimulai. Proyek tersebut diresmikan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.

Peresmian ditandai pemancangan batu pertama di kawasan Manggar, Balikpapan. Proyek Jalan Tol ini dibagi dalam beberapa tahap. Tahap I dilaksanakan dengan dana APBD Provinsi Kalimantan Timur dengan sistem Tahun Jamak (Multy Years Contract) tahun anggaran 2011-2013.

Sedangkan Tahap II untuk Seksi 01 (STA 0+500-2+100 dan 2+700-22+000) dilaksanakan dengan dana APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2015-2018 yang terbagi dalam 5 segmen dan dana APBN pemerintah Pusat tahun anggaran 2015-2017 untuk Jembatan pada STA 2+100 - 2+700.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement