'"Kita akan usahakan nanti sesuai dengan UU APBN yang sudah mengamanatkan," ujarnya.
Baca Juga: Siap-Siap, Belanja di Pasar Tradisional Dilarang Pakai Kantong Plastik
Menurutnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai akan menyusun formulasinya dengan ketentuan yang berlaku. "Formulasinya akan dilakukan dengan peraturan perundang-undangan di bawahnya. Jadi kita akan lihat apakah itu membutuhkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk melaksanakan itu," jelas dia.
Kendati demikian, dirinya tak bisa memastikan apakah kebijakan cukai plastik bisa diterpakan pada tahun ini. "Nanti akan kita coba lihat bagaimana kecepatan dalam penyelesaian peraturannya," tutup Sri Mulyani.
(Feby Novalius)