Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPS Likuidasi 3 BPR Pada Periode Januari hingga April 2019

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2019 |20:54 WIB
LPS Likuidasi 3 BPR Pada Periode Januari hingga April 2019
Lembaga Penjamin Simpanan/LPS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan ada 3 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditutup selama periode Januari hingga April 2019. Angka ini terdiri dari 2 BPR dan 1 BPR Syariah.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan, karena tutup LPS pun melakukan likudiasi kepada 3 Bank. Sebagai gambaran selama 2018 lalu, LPS sendiri telah melakukan likuidasi ‎7 BPR.

Baca Juga: LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Simpanan, Ini Daftarnya!

Adapun BPR yang dilikuidasi itu yakni BPR Panca Dana dengan aset Rp7,99 miliar dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp5,9 miliar, BPR Safir dengan aset Rp 86,69 miliar dan DPK Rp100,5 miliar, serta BPRS Jabal Tsur dengan aset Rp13,26 miliar dan DPK Rp8,8 miliar.

"‎Kinerja operasional Januari-April 2019, jumlah bank yang dicabut izin usahanya ada 3, dibanding 7 BPR di 2018," ujarnya di Kantor LPS, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement