JAKARTA - Pemerintah tengah serius untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta menuju daerah lain yang masih jarang penduduknya. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban Jakarta yang saat ini sudah sangat padat.
Pengamat Ekonomi Indef Bhima Yudistira mengatakan, pemindahan ibu kota tidak semerta-merta mengurangi beban kemacetan Jakarta. Mengingat yang akan dipindahkan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kementerian dan Lembaga pusat.
"Pemindahan ibu kota tidak akan menyelesaikan masalah kemacetan (di Jakarta)," ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga: Menteri Basuki Undang Arsitek hingga Seniman Desain Ibu Kota Baru
Sebagai gambaran, jumlah PNS seluruh Indonesia adalah 4.185.503 pegawai. Dari jumlah tersebut 22,44% atau sekitar 939.226 pegawai meruapakan PNS pusat.
Namun dari jumlah 939.226 PNS tersebut tidak semuanya bekerja di Kementerian dan Lembaga di Jakarta. Sebab ada beberapa pegawai instansi pusat yang ditugaskan di daerah meskipun statusnya sebagai pegawai Kementerian dan Lembaga pusat.
Sementara itu total kendaraan pribadi di Jakarta mencapai 17 juta unit. Dari jumlah tersebut 140 ribu unit meruapak kendaraan dinas.
"Jumlah kendaraan dinas yang berkurang tidak signifikan dibanding kendaraan pribadi dari swasta dan rumah tangga. Total kendaraan pribadi di Jakarta 17 juta unit sementara kendaraan dinas 140 ribu unit," katanya.
Baca Juga: Dicek Jokowi, Maaf Bukit Soeharto Tak Bisa Jadi Ibu Kota Baru
Jika mengacu data tersebut lanjut Bhima, ppemindahan ibu kota sama sekali tidak mengurangi beban kemacetan di Jakarta. SEbab hanya sebagian kecil saja masyrakat yang pindah ke ibu kota baru.
"Apakah berpindahnya para PNS kementerian ke luar Jakarta signifikan kurangi kemacetan? Jawabannya tidak sama sekali," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.