Namun di sisi lain, Indonesia masih tertatih menjadi negara produsen produk halal. Dengan adanya MEKSI tersebut diharapkan Indonesia bisa menjadi produsen utama bagi industri halal global.
”Dengan adanya masterplan ini kami berharap Indonesia bisa masuk menjadi pemain utama, produsen industri halal global pada 2024,” ujar Bambang.
Untuk itu, Bambang merekomendasikan empat strategi agar hal itu bisa tercapai. Pertama, penguatan rantai nilai produk halal dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi.
”Terutama pada sektor-sektor potensial, seperti makanan minuman, pariwisata, fesyen, media dan rekreasi, serta farmasi dan kosmetik,” katanya.
Kedua, penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) sebelumnya dan disempurnakan dalam rencana induk ini.
Pengembangan ekonomi syariah akan diprioritaskan pada sektor ritel. Ketiga, penguatan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai penggerak utama rantai nilai produk halal. Keempat, penguatan di bidang ekonomi digital terutama perdagangan (e-commerce) dan keuangan (teknologi finansial) sehingga bisa mendorong dan mengakselerasi pencapaian strategi lainnya.
”Akan diperbanyak produk dan jasa halal yang masuk e-commerce (e-dagang). Kita akan kerja sama dengan beberapa e-commerce,” katanya.
Melalui rencana induk ini pemerintah juga mendorong kesadaran publik, peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, penguatan kapasitas riset dan pengembangan (R&D), penguatan fatwa, regulasi, serta tata kelola industri halal di Indonesia.
”Kita bisa mengubah posisi kita dari ha - nya menjadi konsumen menjadi produsen. Indonesia sangat dilirik,” katanya.
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Afdhal Aliasar mengatakan, pihaknya berkomitmen mewujudkan konsep marketplace yang bisa mengakomodasi kebutuhan umat muslim di Indonesia. Hal ini dimulai dengan mengajak marketplace yang sudah ada saat ini, yaitu Bukalapak dan Tokopedia untuk menghadirkan produk-produk halal dan produk keuangan syariah di masing-masing e-commerce.
Melalui kerja sama ini, pengguna bisa lebih mudah mencari dan mengidentifikasi produkproduk dengan nomor sertifikasi halal.
”Diharapkan ke depan akan lebih banyak lagi pemain e-commerce yang turut bergabung dalam ekosistem ini,” ujarnya.
KNKS juga mengumumkan dimulainya kerja sama antara Bank Syariah milik BUMN (BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, serta BTN-UU Syariah) dengan PT Fintek Karya Nusantara pemilik produk aplikasi pembayaran LinkAja.
(Dani Jumadil Akhir)