Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Diminta Manfaatkan Energi Terbarukan

Industri Diminta Manfaatkan Energi Terbarukan
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mengajak sektor industri dapat memanfaatkan energi terbarukan (renewable energy) agar secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang kian terbatas

Amanat pemerintah ini telah diturunkan kepada PT PLN (Persero) selaku penyedia energi listrik bagi industri. Penjabarannya dengan menawarkan paket energi yang disebut sebagai premium renewable energy.

PLN menawarkan peluang baik bagi industri yang bersedia untuk berkiprah di bidang energi terbarukan untuk bekerjasama dengan PLN dalam pengembangannya.

Dengan cara demikian diharapkan akan terjadi konektivitas yang relevan antara energi terbarukan yang sudah merupakan kebutuhan dunia, dengan PLN yang selalu berinovasi dalam upaya memenuhi kebutuhan pelanggan. Demikian seperti dilansir Antaranews, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

 Baca Juga: Menyimpan Energi Matahari dan Angin di Dalam Tabung

Sebagai bagian upaya pemerintah menekan penggunaan energi yang berasal dari fosil, pemerintah menggalakkan penggunaan alat transportasi massal, sehingga dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi. Salah satu program pemerintah yang sudah mulai diimplementasikan, untuk mengurangi gas buang dari energi fosil, adalah penggunaan kendaraan bertenaga listrik.

Sebagai contoh saat ini bus Trans Jakarta sudah mulai mengaplikasikan dua unit bus listrik. Selain itu perusahaan taksi Blue Bird di bulan Mei 2019 juga mulai menggunakan taksi yang energinya digerakkan oleh tenaga listrik. Semua itu diharapkan dapat mendukung program pemerintah terkait Program Langit Biru, yang idealnya bertujuan mengendalikan pencemaran udara demi mewujudkan perilaku sadar lingkungan.

Menurut Executive Vice President (EVP) Pengembangan Produk Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero), Julita Indah perusahaannya memiliki kompetensi mengeluarkan sertifikat kepada perusahaan, apabila mereka meminta suplai energinya bersumber dari energi terbarukan.

Julita menyebutkan energi terbarukan merupakan bentuk pelayanan kebutuhan khusus pelanggan yang ingin tergabung di dalam organisasi Global 100% RE – perusahaan di dalam organisasi tersebut berkomitmen, network (jejaring) mereka disuplai dari energi terbarukan.

Jadi, program Premium Green Energy adalah salah satu kategori pelayanan, sama halnya seperti kategori pelayanan untuk green, blue, ataupun crystal, yang membedakannya adalah dalam hal kualitas pelayanan.

 Baca Juga: RUU Energi Baru Terbarukan Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Sementara itu klausul yang tercantum di dalam persyaratan perusahaan, mereka akan menikmati layanan kategori Premium Green Energy, apabila kebutuhan energi mereka, disuplai dari salah satu pembangkit listrik yang terbarukan, jelas Julita.

Sejumlah pembangkit listrik yang berasal dari sumber energi terbarukan antara lain Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Biofuel, Biomass, Gelombang Laut, dan Pasang Surut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement