Bagaimana cara menghitung IHSG?
Sederhananya, setiap saham dihitung terlebih dahulu kapitalisasi pasarnya. Kemudian dijumlahkan seluruh kapitalisasi pasar untuk semua saham, lalu dibagi dengan nilai dasar, kemudian dikalikan dengan 100. Kapitalisasi saham adalah penjumlahan harga saham dikali dengan jumlah saham yang tercatat di BEI.
Kapitalisasi pasar yang dijumlahkan ini bisa saja berbeda dengan nilai kapitalisasi pasar seluruh saham di BEI, apabila ada saham-saham yang tidak diperhitungkan dalam penghitungan indeks. BEI memiliki kriteria sendiri atas saham-saham yang bisa dimasukkan dalam penghitungan IHSG.
Untuk saat ini, saham-saham yang tercatat di BEI masuk ke dalam perhitungan IHSG. IHSG pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 April 1983 dengan hari dasar perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982 dengan nilai 100. Selain IHSG, ada indeks-indeks saham lain di BEI, di antaranya indeks LQ45 yang hanya menghitung indeks untuk 45 saham unggulan yang aktif ditransaksikan di BEI.
Jakarta Islamic Index (JII) memuat 30 saham pilihan yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Indeks sektoral sesuai namanya memuat saham yang memiliki kesamaan bidang bisnis. Sedangkan Indeks Individual mengukur pergerakan harga tiap satu saham. (TIM BEI)
(Dani Jumadil Akhir)