"(Kalau PMK) Sudah keluar kalau gitu bulan-bulan ini," ucapnya.
Baca Juga: Milenial Mau Punya 2 Rumah Sekaligus? Begini Tipsnya!
Sementara itu Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, saat ini aturan baru mengenai harga baru dari rumah subsidi tinggal menuggu tanda-tangan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Sebab, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai harga baru rumah subsidi ini sudah rampung dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"PMK sudah keluar. Permen PUPR sudah masuk ke bapak (Menteri PUPR) tapi belum di tandatangani," jelasnya.
(Feby Novalius)