Program ini, kata Bupati, adalah upaya pemerintah dalam menjawab keluhan masyarakat akibat turunnya harga kopra.

"Sebagai upaya keberpihakan pemerintah kepada petani kelapa maka kita wajib menggantikan minyak goreng pabrik dengan minyak kelapa yang diproduksi masyarakat setempat," kata Bupati.
Dia mengatakan, kalau semua ASN menggunakan minyak kelapa lokal sebagai minyak goreng maka sudah membantu masyarakat petani kelapa.
Dia berharap tidak ada lagi pejabat serta pegawai yang membeli minyak kelapa pabrik selama ada minyak kelapa lokal. "Selama ada minyak kelapa lokal yang dijual, saya minta jangan menggunakan minyak goreng pabrik," kata Bupati.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)