JAKARTA - Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Jabes Ezar Gaghana mengatakan, semua pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Sangihe wajib membeli minyak kelapa lokal yang dalam bahasa setempat disebut "Lanang Bango" .
"Kami minta kepada semua aparatur sipil negara baik pejabat sampai staf agar membeli "Lanang Bango" sebagai minyak goreng setiap hari," kata Bupati Jabes Gahana dilansir dari Antaranews, Selasa (11/6/2019).
Baca Juga: PNS yang Nekat Bolos Hari Ini Bakal Dikenakan Sanksi
Menurut Bupati, program "Kembalikan Sangiheku" yang sudah dicanangkan pada bulan Mei 2019 lalu harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh semua masyarakat.
"Aparatur sipil negara harus menjadi motor dalam pelaksanaan setiap keputusan serta kebijakan pemerintah daerah, termasuk penggunaan Lanang Bango sebagai minyak goreng," kata Bupati.