Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-Fakta Produsen Taro yang Tak Jadi Bangkrut

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2019 |06:17 WIB
Fakta-Fakta Produsen Taro yang Tak Jadi Bangkrut
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

4. Saran BEI untuk AISA

Otoritas bursa akan terus memonitor penyelesaian permasalahan utang AISA, usai hasil dari PKPU. Sehingga diharapkan perseroan bisa melakukan pengembangan bisnisnya.

"Bagaimana nanti setelah selesai proses secara legal semua subsidiaris di bawah anak-anak usahanya itu bisa dikonsolidasi sehingga nanti diharapkan kegiatan operasinya itu bisa lebih optimal. Jadi ke depan yang ingin kita lihat adalah one legal atau permasalahan yang ada itu sudah arahnya ke penyelesaian," paparnya.

Menurutnya, setelah proses penyelesaian kasus perusahaan terkait dengan PKPU, AISA dapat mengembangkan lini bisnis makanannya. Pasalnya, lini bisnis ini dapat menghasilkan pemasukan yang dapat menjadi tulang punggung perusahaan.

"Jadi ke depan kita akan fokus pengembangannya ke mana, selain yang proses di PKPU, kita ingin lihat penyelesaiannya seperti apa. Dan setelah itu tentunya managemen yang baru akan mengembangkan lini yang memang backbone-nya arahnya ke sana," tutur dia.

5. Update Perkembangan Masalah

Setelah sempat bernapas lega dengan didapatnya persetujuan kreditor dalam rapat kreditor pada Kamis 23 Mei 2019 silam, nasib PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (TPSF) belum bisa dipastikan mulus mengakhiri PKPU ini.

Perusahaan dengan kode listing AISA ini masih harus berjibaku untuk mendapatkan persetujuan pengurus terkait dengan biaya pengurusan dan honor pengurus.

Direktur Utama TPSF Hengky Koestanto menyatakan bahwa pihaknya masih mencoba mendapat keringanan dari pengurus mengenai biaya yang harus ditanggung olehnya.

"Pembicaraan awal dengan Pak Anthony Hutapea dan Pak Rizky Dwinanto selaku pengurus memang meminta sekitar hampir 60M, atau kurang lebih 2.5% dari total utang. Namun kalau segitu kita tidak sanggup untuk membayar, ganjalannya sampai sekarang masih di situ. Dengan kondisi finansial TPSF saat ini, kami seperti sudah jatuh tertimpa tangga," kata Hengky.

6. Terganjal Fee Pengurus

etua Forum Investor Ritel AISA atau lebih dikenal dengan FORSA Deni Alfianto Amris mengungkapkan keheranannya soal fee pengurus itu.

"Kalau minta 2.5% namanya itu pemerasan. 1% itu lebih masuk akal. Selama ini juga untuk PKPU lain 0.5%-1% sudah konsensus. Ini namanya pengurus mau menembak di atas kuda,”

Lebih lanjut Deni menambahkan, “Logikanya saja, nilai buku saat ini memang sekitar Rp3 triliun, namun dengan adanya laporan investigasi EY yang lalu itu berarti penyusutan nilai buku menjadi sekitar Rp300 miliar. Artinya, kalau yang diminta pengurus itu 2.5% dari utang sama saja dengan pengurus minta 20% saham AISA. Hakim harus memikirkan kelangsungan TPSF untuk karyawan dan para pemegang saham yg berinvestasi menggunakan dana tabungan mereka," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement