JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap satu kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka pada Selasa 18 Juni 2019.
“Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 yang dinakhodai Capt. Adriansyah Pamuji atas kecurigaan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing)," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga: KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Malaysia