Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Nelayan Indonesia Dipulangkan dari Malaysia

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |07:58 WIB
5 Nelayan Indonesia Dipulangkan dari Malaysia
Foto: Lima Nelayan Dipulangkan dari Malaysia (Dok KKP)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memfasilitasi pemulangan lima nelayan Indonesia yang sebelumnya ditangkap di perairan Malaysia atas dugaan melakukan illegal fishing.

"Lima nelayan tersebut tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis 27 Juni sekitar pukul 08.00 WIB," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

 Baca Juga: Jokowi Keluarkan Aturan Tabung Gas LPG Gratis khusus Nelayan

Nelayan yang dipulangkan seluruhnya berasal dari Desa Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Adapun identitas nelayan-nelayan tersebut, yaitu ARR (40 th), IS (42 th), DD (31 th), ZUL (53 th), dan MB (40 th).

 Lima Nelayan

Saat tiba di Bandara Kualanamu, nelayan-nelayan tersebut diterima oleh Stasiun PSDKP Belawan dan selanjutnya diserahterimakan secara resmi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat untuk diserahkan kepada keluarga masing-masing.

"Fasilitasi pemulangan nelayan ini merupakan wujud nyata bantuan Pemerintah kepada nelayan-nelayan Indonesia yang tertangkap di luar negeri karena melanggar batas perairan saat melakukan penangkapan ikan," kata Agus.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement