Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KKP dan FAO Luncurkan UPI Pindang Higenis di Lombok Utara

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 29 Juni 2019 |18:20 WIB
KKP dan FAO Luncurkan UPI Pindang Higenis di Lombok Utara
Foto: Dokumentasi KKP
A
A
A

Adapun produk yang dihasilkan dari unit pengolahan yang ada saat ini adalah pindang presto dan pindang higienis. Namun ke depan tidak menutup kemungkinan untuk pembuatan produk seperti abon atau yang lainnya. “Dengan pengolahan ikan pindang higienis ini maka hasil produk olahannya bisa lebih bersih, bergizi, dan mempunyai nilai tambah,” tuturnya.

Lebih lanjut Innes menjelaskan, UPI higienis ini dibangun dalam luasan wilayah 65 m2 dengan kapasitas produksi sekitar 500 kg/hari. Pembangunannya menelan biaya senilai Rp332.752.990. Selain itu juga diberikan bantuan peralatan pengolahan seperti boiling table, cooker hood, washing table, working table, wash basin, storage rack, grease trap, chest freezer, low temperature freezer, gas stand burner, vaccum packing machine, dan timbangan digital. Peralatan yang dihibahkan ini bernilai Rp84.459.250.

UPI ini juga dilengkapi dengan IPAL berukuran 7,5 m2 yang terdiri dari 4 (empat) chamber penampungan dengan sekitar 50 orang pengolah yang telah dilatih ilmu sanitasi, pengelolaan limbah, dan kewirausahaan.

Seperti diketahui, ikan pindang merupakan produk olahan hasil perikanan yang popular di Indonesia setelah ikan asin. Selain memiliki cita rasa yang lezat, pindang tidak terlalu asin dan dapat diolah dari semua jenis ikan. Umumnya dilakukan oleh industri skala mikro dan kecil.

Berdasarkan SNI 2016, pengolahan pindang ikan terbagi 2, yaitu pindang garam dan pindang air garam. Sementara itu, untuk sebaran industri pengolahan pindang skala mikro dan kecil terpusat di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Lokasi UPI terbanyak yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, Bali, Jakarta, dan Banten yang jumlahnya mencapai 96,20 persen atau 11.175 UPI dari total 11.616 UPI mikro kecil

Di tempat terpisah, Plt. Direktur Jenderal PDSPKP, Nilanto Perbowo menuturkan, program FAO ini merupakan stimulan bagi UPI pindang dalam memperbaiki nilai tambah produk pindang yang terjamin mutu dan keamanan produknya.

"Pembangunan UPI Pindang Higienis dan pelatihan penguatan kapasitas UKM seperti pelatihan pengelolaan limbah, pengembangan produk, dan kewirausahaan selama program FAO berlangsung, bisa menjadi contoh dan diterapkan secara mandiri oleh pemerintah daerah pada UPI skala mikro kecil di daerahnya," tandasnya.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement