JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyidikan mendalam terkait besarnya disparitas antara harga ayam hidup di tingkat peternak dan harga ayam potong di pasaran.
"Kami (KPPU) menilai terdapat inefisiensi di level perantara sehingga membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat," ujar Komisioner KPPU Guntur Saragih di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Dia menjelaskan, dari hasil penelusuran, rata-rata nasional harga ayam hidup di tingkat peternak sekitar Rp9.000 Rp10.000 per kilogram (kg). Di mana dalam rasio harga perunggasan yang normal, kenaikan harga dari tingkat peternak hingga pasar tradisional yakni 1,6 kali.
Baca Juga: Sempat Anjlok, Harga Ayam Potong di Peternak Mulai Naik ke Rp18.000/Kg
"Jadi, jika harga ayam hidup saat ini hanya Rp10.000 per kg, seharusnya kondisi harga di pasar yang ideal berkisar Rp16.000 per kg. Namun, kondisi lapangan memperlihatkan, rata-rata harga ayam potong lebih dari dua kali lipat atau mencapai rata-rata Rp30.000 per kg," tutur dia.
Dia menambahkan, pihaknya menduga ada hal yang tidak baik di pasar karena porsi middle man begitu tinggi. Maka itu KPPU akan melanjutkan investigasi mengenai disparitas harga tersebut.
"Sejauh ini terdapat dugaan kartel dalam industri perunggasan, khususnya di level perantara. Soal siapa-siapa yang melanggar saat ini masih penyidikan, tapi kami menilai sudah ada potensi pelanggaran," pungkas dia.
Baca Juga: Harga Ayam Berangsur Naik, Peternak Keluhkan Pakan Ternak Mahal
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim harga ayam potong di tingkat peternak sudah mengalami kenaikan. Sebelumnya harga ayam peternak anjlok hingga Rp8.000 per kilogram (Kg). Namun sekarang sudah Rp17.000 hingga Rp18.000 per kg.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan, kenaikan tentunya positif untuk kesejahteraan peternak. Secara psikologis juga kenaikan harga ini cukup baik untuk menggenjot produksi.
Follow Berita Okezone di Google News