Dalam laporan keuangan Garuda Indonesia untuk tahun buku 2018. Garuda Indonesia Group membukukan laba bersih sebesar USD809,85 ribu atau setara Rp11,33 miliar (asumsi kurs Rp14.000 per dolar AS). Angka ini melonjak tajam dibanding 2017 yang menderita rugi USD216,5 juta. Pasalnya, Garuda Indonesia memasukan keuntungan dari PT Mahata Aero Teknologi yang memiliki utang kepada maskapai berpelat merah tersebut. PT Mahata Aero Teknologi sendiri memiliki utang terkait pemasangan wifi yang belum dibayarkan.
Mengendus ada hal yang tidak beres, dua komisaris Garuda Indonesia yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria (saat ini sudah tidak menjabat), menganggap laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Baca juga: KPPU Pastikan Adanya Pelanggaran Bos Garuda yang Rangkap Jabatan

Mahata juga sempat dituding sebagai perusahaan 'ghaib'. Namun hal ini ditepis oleh Direktur Teknik dan Layanan Mahata Global Group Iwan Joeniarto. Dia menegaskan, bahwa perusahaan start up tersebut telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan multinasional.
"Mahata ini start up company tapi punya bisnis model yang bagus karena diakui secara internasional setelah kita telisik Mahata, bagian dari Mahata Global Group yang total bisnisnya USD640,5 juta. Dia (Mahata) memberikan bisnis model revenue sharing yang akan datang dari advertising mulai dari konektivitas WiFi, hiburan dan content management," ujar Iwan.
Walhasil, Garuda Indonesia harus dihadapkan sejumlah sanksi baik dari pemerintah maupun regulator pasar modal.
Baca Juga : Ini Sederet Sanksi Garuda Indonesia Akibat Pelanggaran Laporan Keuangan
(Fakhri Rezy)