JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga 2019 ini konsisten mengusir kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Tercatat hingga 2019 ini sudah 10.000 kapal asing yang melakukan illegal fishing angkat kaki dari perairan Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, perginya 10.000 kapal asing yang biasa mencuri ikan di perairan Indonesia ini membuat nelayan dalam negeri lebih sejahtera. Karena, nelayan bisa lebih leluasa mencari ikan tanpa harus bersaing dengan kapal asing.
“Jadi hilangnya 10.000 kapal asing justru malah menaikan pendapatan kita semua,” ujarnya dalam acara halalbihalal di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Baca Juga: Menteri Susi: Lebih dari 10.000 Kapal Ikan Asing Diusir dari Laut Indonesia
Susi pun membandingkan kondisi kelautan dan perikanan di Indonesia sebelum dan sesudah kapal asing lari dari Indonesia. Pada saat sebelum kapal asing diusir dari perairan Indonesia, kondisi kesejahteraan nelayan menurun dan ini berdampak juga pada perekonomian negara.