Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Susi Tenggelamkan 28 Kapal Pencuri Ikan Dalam Waktu 6 Bulan di 2019

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2019 |17:13 WIB
Menteri Susi Tenggelamkan 28 Kapal Pencuri Ikan Dalam Waktu 6 Bulan di 2019
Kapal diledakan (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan selama semester I-2019 sudah menangkap 67 kapal pencuri ikan ilegal. Dari jumlah tersebut, 32 asal Indonesia, 17 kapal merupakan kapal berbendera Malaysia, 15 berbendera Vietnam dan 3 kapal asal Filipina.

Dari jumlah tersebut, sudah 28 kapal yang ditenggelamkan. Adapun kapal yang ditenggelamkan, yakni, 23 kapal berbendera Vietnam, Malaysia dengan 3 kapal, Filipina 1 kapal dan Indonesia 1 kapal.

 Baca juga: Ada Rp36 Triliun Hasil Tangkapan Ikan Tidak Dilaporkan

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, illegal fishing tidak mengenal negara. Jika ada pencuri ikan ilegal yang berasal dari Indonesia maka harus ikut dihukum dan ditangkap juga.

Sementara itu secara kumulatif, sejak 2015 pemerintah sudah menenggelamkan sebanyak 516 kapal pencuri ikan. Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari Vietnam sebanyak 294 kapal, disusul Filipina 92 kapal, Malaysia 76 kapal, Indonesia 26 kapal, Thailand 23 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 2 kapal, Nigeria 1 kapal dan Belize 1 kapal.

 Baca juga: Usir 10.000 Kapal Pencuri Ikan Asing, Menteri Susi: Pendapatan Nelayan Naik

“Illegal fishing itu tidak mengenal negara,” ujarnya di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Agus Suherman mengatakan, kapal kapal yang ditenggelamkan ini sudah memenuhi syarat lewat putusan sidang di pengadilan setempat.

 Baca juga: KKP Tangkap 35 Kapal Asing Pencuri Ikan, Terbanyak Asal Malaysia

“Kapal-kapal yang dimusnahkan adalah kapal yang sudah diputuskan lewat pengadilan,” ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement