Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Semangat Indonesia Kejar Pajak Digital hingga ke Osaka

Fakhri Rezy , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |10:48 WIB
Semangat Indonesia Kejar Pajak Digital hingga ke Osaka
Pajak (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Peluang pajak dari industri digital masih sulit dikejar. Terutama dari pihak Indonesia yang memiliki 250 juta penduduk ini.

Hal ini yang membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memiliki harapan terhadap kerangka baru (framework) perpajakan digital ekonomi secara internasional yang direncanakan oleh negara-negara G-20. hasil pembahasan digital, inovasi dan artifisial intelligent dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Osaka, Jepang mengalami apresiasi kemajuan perlakuan (treatment) perpajakan ekonomi digital.

 Baca juga: KTT G20, Sri Mulyani: Pajak Ekonomi Digital Bakal Disepakati 2020

Sekretariat G-20 dalam melaksanakan berbagai program kerja sama perpajakan internasional, diharapkan pada tahun 2020 sudah ada kesepakatan perpajakan untuk e-commerce dan ekonomi digital.

 Sri Mulyani

“Diharapkan pada tahun 2020 sudah akan ada kesepakatan mengenai bagaimana perpajakan untuk ekonomi e-commerce dan digital economy bisa disepakati," ujar Sri Mulyani, Senin 1 Juli 2019.

 Baca juga: Calon PM Inggris Cari Cara Pajaki Google Cs

Selain itu, OECD juga sudah mengungkap 47 juta akun offshore dengan nilai 5 triliun Euro yang tadinya dirahasiakan, namun karena kerjasama Automatic Exchange of Information (AEoI) hal ini dapat diungkap.

"Sekarang ini sudah lebih dari 47 juta account yang berada dari offshore dan nilainya sekitar 5 triliun Euro yang di-disclose yang tadinya informasi ini sangat rahasia. Ini adalah bagian yang sangat penting dari kemajuan mengenai automatic exchange of information," jelasnya.

Baca juga: Trump-Xi Jinping Bertemu Bahas Perang Dagang, Ini Harapan Jokowi

Pengejarannya pun tak asal-asalan, Sri Mulyani bergerak dikarenakan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) Tahun 2017-2019 perlu mendapat perhatian khusus. Peta Jalan SPNBE 2017-2019 adalah dokumen yang memberi arahan serta langkah-langkah penyiapan dan pelaksanaan perdagangan yang transaksinya berbasiskan serangkaian perangkat dan prosedur elektronik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement