Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban Hoaks Bakso Tikus, Pendapatan Produsen Ini Langsung Anjlok hingga 60%

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |14:46 WIB
Korban <i>Hoaks</i> Bakso Tikus, Pendapatan Produsen Ini Langsung Anjlok hingga 60%
Foto: Penjelasan soal Hoax Bakso Tikus (Taufik/Okezone)
A
A
A

Ini Kronologi Lengkap Produsen Bakso yang Jadi Korban Hoaks

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penyebaran berita bohong tentang penggunaan bahan baku pembuatan bakso 'Sumber Selera'. Pelaku berjenis kelamin perempuan berinisial J ini ditangkap pihak kepolisian atas laporan dari PT Sumber Prima Anugerah Abadi (SPAA) selaku produsen bakso merek 'Sumber Selera'.

"Atas penyebaran hoaks, fitnah dan pencemaran nama baik brand kami yang dilakukan oleh J di akun Facebooknya pada Bulan Maret 2019, PT SPAA mengalami kerugian immateriil dan materiil yakni penurunan tingkat kepercayaan masyarakat dan pendapatan perusahaan hingga 60%," ujar General Manager Operational PT Sumber Prima Anugerah Abadi, Mumu.

Dia menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Bulan Maret 2019, ketika J di akun Facebooknya memposting foto Bakso Sumber Selera dan menuliskan. "Seperti bakso yang diolah dari daging ayam bangke dan tikus siapa yang suka beli bakso merek ini," kata dia.

Postingan J tersebut, menjadi viral di berbagai media sosial. Berdasarkan peristiwa tersebut, PT SPAA melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya (Surat Pelaporan terlampir).

Pihak Kepolisian berhasil meringkus J dan memproses hukum yang bersangkutan. Pelaku J menyatakan bahwa ia tidak menyadari efek dari postingannya tersebut merugikan PT.

"SPAA dan berdampak hukum. Pelaku sangat menyesali perbuatannya dan siap untuk menerima sanksi hukum. Meski demikian, dengan alasan kemanusiaan kami (PT SPAA) disaksikan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya memilih berdamai dengan pelaku dengan tidak melanjutkan proses hukum yang bersangkutan," ungkap dia.

Terkait kasus ini, PT SPAA juga langsung berupaya menghubungi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai pihak pemberi izin edar dan izin halal terhadap produk bakso Sumber Selera. Kemudian pihak BPOM dan MUI pusat dan propinsi melakukan audit ke perusahaan. Hasilnya terbukti bahwa perusahaan telah menjalankan usaha dan produksinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dengan adanya klarifikasi ini, juga penegasan dari BPOM dan MUI, sekaligus ditangkapnya pelaku hoaks, kami berharap masyarakat tidak takut lagi untuk mengkonsumsi produk bakso Sumber Selera," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement