TANGERANG SELATAN - Pemerintah batal menghapus kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bahan bakar pesawat, avtur.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, tidak ada perubahan pada pungutan PPN avtur. Hal ini berkaitan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat membuka peluang untuk pembebasan pungutan PPN avtur.
Baca juga: Bos Pertamina Pastikan Harga Avtur di Indonesia Murah
Peluang ini diberikan karena adanya keluhan maskapai yang menilai harga avtur di Indonesia jauh lebih mahal dari negara lainnya.
Kondisi ini pun berimbas pada harga tiket pesawat yang mahal, sebab kebijakan itu disebut membuat biaya operasional maskpai membengkak. Avtur sendiri merupakan salah satu komponen dari penyusunan harga tiket pesawat.
Baca juga: Dirut Pertamina: Siapa yang Bilang Avtur Mahal?
"Tidak ada yang berubah. Kita lihat yang selama ini sudah berjalan, nanti kita lihat kebutuhannya seperti apa," ujarnya ditemui di Kampus PKN STAN, Tangerang Selatan, Minggu (14/7/2019).