Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rugikan Konsumen, YLKI Soroti Operator Arab Saudi

Rugikan Konsumen, YLKI Soroti Operator Arab Saudi
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menyatakan, pemerintah seharusnya ikut campur melindungi sejumlah jamaah calon haji Indonesia yang haknya dirugikan karena kartu telekomunikasi Zain yang dibeli tidak dapat digunakan.

Zain, operator telekomunikasi asal Saudi Arabia memanfaatkan momen haji dengan menjual layanannya dengan harga murah kepada jamaah calon haji di seluruh embarkasi.

 Baca Juga: Sederet Jamaah Haji Tertua Sudah Tiba di Tanah Suci, Siapa Saja?

Namun banyak komplain dari jamaah calon haji Indonesia. Setelah membeli kartu perdana dan paket di embarkasi, mereka tak bisa menggunakan layanan Zain yang dibeli di Indonesia.

"Artinya Zain ingin berkompetisi dengan operator Indonesia dengan menjual kartu perdananya di embarkasi, namun mereka tak bisa menyelesaikan kompetisi tersebut sehingga konsumen dirugikan. Seharusnya pemerintah segera turun tangan terhadap keluhan konsumen tersebut," ujar Sularsi seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Menurut Sularsi, sudah menjadi kewajiban seluruh pelaku usaha yang menjual produknya di Indonesia harus tunduk dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 Baca Juga: Jamaah Haji Wafat 2 Jam Sebelum Pesawat Mendarat

Sebelum melakukan penjualan kartu perdananya di Indonesia, kata Sularsi, Zain seharusnya terlebih dahulu mengikuti perundang-undangan yang berlaku di Indonesia termasuk mengikuti UU Perlindungan Konsumen.

Ia menegaskan, ketika jamaah calon haji atau umrah sudah membeli kartu perdana telekomunikasi Zain di Indonesia, seharusnya distributor maupun penjual bertanggung jawab jika ada keluhan konsumen, karena telah terjadi kerugian terhadap konsumen Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement