Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rugikan Konsumen, YLKI Soroti Operator Arab Saudi

Rugikan Konsumen, YLKI Soroti Operator Arab Saudi
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Menurut dia, sudah seharusnya regulator di Indonesia seperti BRTI, Kominfo dan Kementerian Perdagangan tidak saling lepas tangan. Bahkan, seharusnya regulator dan pemerintah dapat bertindak tegas terhadap penjualan Zain di Indonesia.

"Bagaimana pun konsumen Indonesia harus mendapatkan haknya sesuai dengan yang dijanjikan oleh Zain ketika menjual layanannya di Indonesia, itu dilindungi UU sehingga pemerintah dan regulator harus segera bertindak tegas," kata Sularsi.

Supaya kegiatan ibadah jamaah haji Indonesia tak terganggu akibat ulah Zain, Sularsi berharap agar operator telekomunkasi asal Indonesia dapat segera mengambil peran positif, yaitu dengan memberikan diskon tarif roaming bagi jamaah haji yang akan berangkat. Karena menurutnya, hingga saat ini tarif roaming yang diberikan operator telekomunikasi Indonesia terbilang mahal.

Senada, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, selain penjualan tersebut telah merugikan jamaah haji Indonesia, kartu perdana Zain yang dijual dan didistribusikan di seluruh embarkasi berpotensi merugikan negara karena ada potensi pendapatan pajak yang hilang.

Selain itu, masuknya kartu perdana Zain ke Indonesia juga berpotensi melanggar UU tentang Perdagangan.

"Oleh karena itu, saya mendesak agar Kemendag mengeluarkan larangan penjualan kartu perdana operator telekomunikasi Arab Saudi di Indonesia karena merugikan jemaah calon haji sebagai konsumen bahkan merugikan negara," kata Tulus.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement