Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bea Cukai dan Karantina Ikan Kerjasama Tingkatkan Ekspor Produk Perikanan

Bea Cukai dan Karantina Ikan Kerjasama Tingkatkan Ekspor Produk Perikanan
Foto: Dirjen Bea Cukai
A
A
A

Pada kesempatan yang sama, Bea Cukai dan BKIPM juga menyepakati kerja sama terkait ekspor komoditas perikanan. Heru Pambudi dan Rina menandatangani kesepakatan kerjasama pelayanan dan pengawasan ekspor terutama dalam hal sinkronisasi Sertifikat Kesehatan Ikan/Health Certificate dalam penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang dapat diwujudkan berkat sinergi dengan badan Indonesia National Single Window (INSW).

“Kerja sama telah dilakukan (dengan BKIPM dan INSW) untuk mewujudkan single submission, single inspection dan single profile (dalam pelayanan dan pengawasan ekspor),” terang Heru Pambudi dalam sambutannya mewakili Menteri Keuangan.

Selain itu, Heru Pambudi juga menjelaskan bahwa modus transhipment berupa ekspor ikan dari negara lain namun didokumentasikan sebagai ekspor Indonesia juga terus diawasi dan ditindak karena hal tersebut merugikan nama Indonesia, tidak menyumbang devisa ekspor, dan menurunkan daya saing nelayan Indonesia. Melalui kerja sama tersebut dan nilai ekspor produk perikanan yang semakin meningkat, diharapkan neraca perdagangan Indonesia dapat terus berada pada kondisi surplus dan produk perikanan Indonesia makin dikenal dan dipercaya oleh dunia internasional.

(Risna Nur Rahayu)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement