Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha E-Commerce Tanya Barang Impor Mana Saja yang Bakal Kena Cukai

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2019 |05:12 WIB
Pengusaha <i>E-Commerce</i> Tanya Barang Impor Mana Saja yang Bakal Kena Cukai
E-Commerce Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha digital online yang tergabung dalam E-Commerce Association (idEA) akan melakukan pembahasan regulasi impor barang melalui sektor perdagangan berbasis elektronik dengan pemerintah.

Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Ignatius Untung mengatakan pembahasan ini penting untuk memperjelas barang impor mana yang akan dikenakan cukai oleh pemerintah.

"Barang impor terdiri dari dua macam. Pertama, barang impor cross-border, perdagangan dari luar negeri, di mana barang impor dibeli oleh konsumen dalam negeri melalui e-commerce," ujarnya.

Kedua, barang impor umum, yaitu barang impor produksi luar negeri, kebanyakan barang elektronik, seperti ponsel dan laptop. "Jumlahnya banyak, bukan cuma di online. Kalau ini yang misalnya diblok, akan berdampak pada retail offline," tuturnya.

Baca Selengkapnya: Pengusaha E-Commerce Bakal Temui Dirjen Bea Cukai Bahas Produk Impor

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement