Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meski Rugi Rp2,4 Triliun, Garuda Harus Sampaikan Revisi Laporan Keuangan

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |08:58 WIB
Meski Rugi Rp2,4 Triliun, Garuda Harus Sampaikan Revisi Laporan Keuangan
Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA– Keputusan PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) yang mengumumkan penyajian kembali Laporan Keuangan (restatement) tahun buku 2018 dinilai sejumlah pihak merupakan langkah terbaik.

Baca Juga: Keuntungan Garuda Kuartal I-2019 Sudah Diaudit?

Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarko Sunaryo menyebutkan, Garuda memang seharusnya menyajikan kembali Laporan Keuangan 2018.

Pesawat Garuda Indonesia

“Itu kan perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penyajian kembali LK 2018 dan OJK punya wewenang untuk memberikan perintah tersebut,” kata Tarko dalam rilisnya di Jakarta kemarin.

Baca Juga: Garuda Perpanjang Sewa Pesawat demi Laba

Dia menilai restatement laporan keuangan Garuda tahun buku 2018 merupakan langkah yang terbaik walaupun memang tercatat rugi USD175 juta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement