Melalui langkah Pemprov tersebut, diperkirakan akan didapat daya listrik mencapai 1.000 hingga 2.000 mw dan kalau itu semua terbangun dapat menciptakan market untuk panel surya sebesar 400-500 mw. Angka ini diatas perkiraan besaran ideal yang sebesar 300 mw agar pabrik panel surya dapat ekonomis dibangun di Indonesia.
Dirjen EBT juga menginformasikan, langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menambah daftar dukungan pemerintah daerah yang akan menggunakan PLTS Rooftop. Pemerintah Provinsi Bali sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mencantumkan kewajiban seluruh gedung untuk memanfaatkan 25% dari luasan atapnya dengan PLTS Rooftop.
"Beberapa Pemerintah Provinsi selain Bali juga telah mengeluarkan kebijakan untuk memanfaatkan PLTS Rooftop di gedung-gedung milik mereka. Selain Bali, Jawa Tengah juga sudah menyatakan kesediaanya, Pemerintah Sumatera Utara juga. Kalau ini semua sudah bergerak bersama untuk memanfaatkan PLTS Rooftop kelihatannya target 6.000 mw dari PLTS bisa tercapai," tukas Sutijastoto
(Dani Jumadil Akhir)