JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan sistem perizinan online untuk semua direktorat. Sistem ini bisa mempercepat perizinan selama 7 hari.
"Sistem online ini mempercepat perizinan menjadi 7 hari rata-rata. Yang biasanya bisa lebih dari sebulan, bisa tiga bulan bahkan bisa setahun. Dan ini janji kita 7 hari perizinan selesai," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Gedung ESDM Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Baca Juga: Menteri Jonan Sebut Sistem IT Kementerian ESDM Enggak Update
Dia menuturkan, dengan sistem ini, pihaknya bisa mengetahui direktorat di Kementrian ESDM yang telat mengeluarkan izin. Dan saat ini sudah ada 56 perizinan yang menggunakan sistem online.
"Di kami ada 70 perizinan, namun yang bisa menggunakan sistem online saat ini hanya 56 dan pada September akan bisa semuanya," kata dia.