Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mati Listrik Serentak, Perlukah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir?

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2019 |20:07 WIB
Mati Listrik Serentak, Perlukah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir?
Nuklir (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pemadaman listrik yang berlangsung hingga dua hari lamanya membuat penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sudah saatnya untuk dilakukan. Pasalnya penggunaan PLTN dinilai lebih stabil dibandingkan pembangkit listrik lainnya.

Anggota komisi VII DPR-RI, Kurtubi mengatakan, pembangkit listrik tenaga nuklir harus masuk dalam sistem kelistrikan nasional. Sebab, melalui PLTN ini salah satu langkah untuk menjadi negara maju yang mengandalkan industri.

 Baca juga: Bahan Bakar Nuklir Dipindah dari PLTN

“Tanpa nuklir sulit untuk memperoleh listrik yang cukup handal 24 jam bersih dan cost yang kompetitif ya aman,” ujarnya saat ditemui di Komplek DPR-RI, Jakarta, Selasa (6/8/2019)

Menurut Kurtubi, listrik merupakan kebutuhan penting bagi industri di dalam negeri. Karena begitu listrik mati seluruh industri mengalami kelumpuhan.

 Baca juga: Berisiko dan Biaya Tinggi, Rencana PLTN Perlu Dikaji Ulang

“Listrik di negara kita amat sangat penting baru mati 30 jam MR contohnya, menderita bagaimana ke depan kalau MRT ini kita ada ke segala arah di Jakarta, gimana kalau LRT sudah ada bagaimana kalau sebagian besar kendaraan kita sudah listrik semua,” jelasnya.

Kurtubi menambahkan jika adanya PLTN bisa meningkatkan kapasitas listrik di Jawa dan Bali. Bahkan peningkatannya hampir berkali-lali lipat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement