JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat mandotari penggunaan biodiesel di Tanah Air. Sebelumnya, dia pun telah merevisi Perpres Nomor 61 Tahun 2015.
Baca Juga: Rapat 3 Kali, Presiden Jokowi Ingin Percepat Penggunaan B20
"Saya juga ingin agar B20 nanti pada Januari 2020 itu sudah pindah ke B30. Dan selanjutnya nanti di akhir 2020 sudah meloncat lagi ke B50," kata Jokowi dalam ratas Evaluasi Percepatan Mandatori Biodiesel di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Kepala Negara menekankan agar melimpahnya CPO bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan dalam negeri. Selain itu, dia juga meminta jajarannya agar hasil olahan sawit tersebut mempunyai posisi tawar di pasar Eropa.
"Karena tekanan terhadap kelapa sawit kita betul-betul saya kira perlu diantisipasi dari dalam negeri sehingga benar-benar kita memiliki sebuah bargaining position yang baik, baik terhadap Uni Eropa maupun terhadap negara-negara lain yg mencoba untuk membuat bargaining position kita lemah," ujarnya.
Baca Juga: Panggil Arcandra, Menko Darmin Evaluasi Uji Coba B30
Jokowi kembali meminta jajarannya agar CPO bisa diolah menjadi avtur untuk bahan bakar pesawat. Menurut dia, olahan CPO menjadi avtur akan mengurangi defisit necara perdagangan karena besarnya impor avtur untuk kebutuhan dalam negeri.
"Dan juga saya melihat CPO ini saya mendengar CPO ini juga bisa dibuat avtur. Tolong ini ditekuni lagi lebih dalam, sehingga kalau itu bisa, pertama, mengurangi impor avtur kita, sehingga defisit neraca perdagangan dan defisit neraca transaksi berjalan kita akan semakin baik," papar Jokowi.